Search

Pakai Dana Sukuk, Pemerintah Ingin Swasembada Pangan

Instrumen keuangan syariah ini digunakan untuk membangun infrastruktur pengelolaan sumber daya air.

Dream – Pemerintah menggunakan sukuk negara untuk membangun infrastruktur pengelola sumber daya air. Hingga 2019, pemerintah mengalokasikan pembiayaan infrastruktur sumber daya air bersmber dari sukuk hingga Rp17,01 triliun.

“ Nilai sukuk negara yang dialokasikan sejak 2017 hingga 2019 terus meningkat,” kata Plh. Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Loto Srinaita, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Selasa 21 Agustus 2018.

Alokasi instrumen keuangan syariah ini untuk sumber daya air pada 2017 diketahui mencapai Rp2,73 triliun dan bertambah menjadi Rp5,28 triliun pada 2018. Di tahun depan, pemerintah telah mengalokasikan sukuk negara untuk infrastruktur pengelola sumber daya air mencapai Rp9 triliun.

Untuk tahun 2018, alokasi sukuk negara terbesar ada di program pengamanan pantai pulau terluar dan pengendalian banjir perkotaan senilai Rp2,43 triliun. Selanjutnya, ada program air baku pariwisata, pemanfaatan bendungan untuk air baku dan mendukung sistem penyediaan air minum (SPAM) senilai Rp1,99 triliun.

Sukuk negara senilai Rp850 miliar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan, seperti rehabilitasi irigasi di lumbung padi nasional, pembangunan bendungan, dan embung di daerah kepulauan.

2 dari 3 halaman

Let's block ads! (Why?)

https://www.dream.co.id/dinar/sukuk-negara-rp17-t-dialokasikan-untuk-sumber-daya-air-180821z.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pakai Dana Sukuk, Pemerintah Ingin Swasembada Pangan"

Post a Comment

Powered by Blogger.