Resepsi pernikahan merupakan salah satu sunah Rasul.
Dream - Soal pernikahan, Rasulullah Muhammad SAW mengajarkan kepada umat Islam untuk menggelar resepsi atau walimatul ursy. Acara ini adalah pesta mengumumkan sekaligus merayakan sebuah pernikahan.
Pelaksanaannya yaitu usai akad nikah, sebagai wujud syukur kepada Allah SWT. Bisa dilangsungkan begitu selesai akad nikah atau beberapa hari sesudahnya.
Para ulama sepakat menghukumi resepsi pernikahan sebagai amalan sunah muakad. Dasarnya adalah hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik RA.
" Rasulullah SAW belum pernah mengadakan walimah untuk istri-istrinya, seperti beliau mengadakan walimah untuk Zainab, beliau mengadakan walimah untuknya dengan seekor kambing."
Dalam hadis lain riwayat Ahmad, Rasulullah bersabda,
" Sesungguhnya untuk pesta perkawinan harus ada walimahnya."
Dua hadis di atas menunjukkan resepsi nikah merupakan bagian dari sunah Rasul. Tetapi, pelaksanaannya sangat dianjurkan semampunya.
Islam tidak menekankan resepsi dijalankan secara mewah. Bahkan resepsi dibolehkan untuk tidak dilaksanakan.
Sehingga, pengantin dan keluarganya tidak perlu repot jika memang kondisinya tidak memungkinkan menggelar resepsi. Cukup semampunya, jangan bermewah-mewahan, apalagi sampai dengan berutang.
Untuk tamu, pengantin dianjurkan mengundang tetangga, terutama yang dekat dari rumah tinggal.
Baca Juga:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tuntunan Resepsi Pernikahan dalam Islam"
Post a Comment