Search

Vaksinasi MR Tak Boleh Diberikan Pada Ibu Hamil

Mutia

| 2 Agustus 2018 12:12

Dream - Kampanye vaksinasi Measles dan Rubella (MR) untuk anak-anak di luar Pulau Jawa digelar sejak 1 Agustus 2018 kemarin hingga akhir September. Pemberian vaksinasi secara gratis dari Sumatera hingga Papua dilakukan agar tak ada lagi penyakit campak dan rubella di Indonesia.

Sasaran vaksinasi MR adalah anak-anak usia 9 bulan sampai 15 tahun. Meski begitu, vaksinasi ini sebenarnya bertujuan melindungi ibu hamil dari campak dan rubella. Caranya tentu bukan dengan pemberian vaksinasi MR pada ibu hamil.

Ibu hamil tidak boleh diberikan vaksinasi MR karena kandungan vaksin dapat memengaruhi janin dan menimbulkan infeksi yang tak diinginkan.

" Ibu hamil tidak boleh divaksinasi dengan vaksin hidup. vaksinasi campak dan rubella ini juga tidak boleh," kata Satgas vaksinasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Soedjatmiko di Kementerian Kesehatan, Jakarta beberapa waktu lalu.

Guna melindungi janin dan kehamilan berjalan lancar, calon ibu dapat melakukan vaksinasi MR sebelum hamil. " Kalau mau ya lakukan sebelum hamil. Kalau pas hamil tidak boleh," Soedjatmiko melanjutkan.

Vaksinasi rubella penting dilakukan. Vaksin ini bukan hanya melindungi anak dari penyakit rubella, tetapi juga melindungi ibu hamil agar janinnya tak terkena virus berbahaya itu.

Pasalnya, jika terkena campak atau rubella saat hamil, janin bisa mengalami masalah kesehatan serius dan lahir dalam kondisi cacat bawaan. Seperti radang otak, radang paru-paru, keterlambatan perkembangan mental, tuli dan masih banyak lagi.

" Cakupannya lebih tinggi lagi, yakni memutus mata rantai rubella agar tidak menular pada ibu yang akan hamil atau sedang hamil," ujar Soedjatmiko.

Sumber: Fitri Haryanti Harsono/ Liputan6.com

Baca Juga :

Let's block ads! (Why?)

https://parenting.dream.co.id/diy/vaksinasi-mr-tak-boleh-diberikan-pada-ibu-hamil-180802k.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Vaksinasi MR Tak Boleh Diberikan Pada Ibu Hamil"

Post a Comment

Powered by Blogger.