Search

Berzakat, Lebih Baik ke Orang Lain atau Kerabat?

Dream - Mungkin banyak dari kita memaknai zakat berada di urutan setelah puasa dalam rukun Islam. Tetapi, jika kita buka Alquran, perintah zakat selalu bersamaan dengan perintah sholat.

" Dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat." Ini merupakan perintah yang bisa kita temukan di Alquran.

Karena adanya perintah ini, jumhur ulama menyatakan sifat zakat adalah wajib bagi yang sudah dinyatakan mampu. Yang dimaksud mampu dalam hal ini adalah orang yang memiliki harta cukup nisab dan haulnya.

Untuk pembayarannya, para ulama fikih menyatakan harus dibayarkan kepada golongan tertentu. Tidak semua orang diwajibkan, demikian pula tidak semua orang berhak menerimanya.

Ada delapan asnaf (golongan) yang ditetapkan berhak menerima zakat. Tetapi, bagaimana jika ada saudara yang masuk dalam asnaf tersebut, lalu kita membayar zakat kepadanya bukan kepada orang lain?

Dikutip dari laman Islami.co, Syeikh Musthafa Dib Bugha dalam Fiqhul Manhaji menjelaskan membayar zakat kepada saudara sangat diutamakan. Asalkan tidak menjadi tanggungan kita untuk menafkahinya.

Contohnya, orangtua yang tidak mampu. Seorang anak dilarang membayar zakat pada orangtuanya karena mereka adalah tanggung jawabnya.

Jika saudara tidak menjadi tanggung jawab kita, maka dibolehkan zakat diberikan kepadanya. Karena membayar zakat kepada saudara jauh lebih utama dibandingkan kepada orang lain yang berhak.

Dalam hadis riwayat Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibnu Majah, Rasulullah Muhammad SAW bersabda,

" Sedekah kepada orang miskin adalah sedekah, tetapi jika sedekah kepada saudara terdekat mendapat dua keuntungan, sedekah dan silaturahim."

Selengkapnya...

Let's block ads! (Why?)

https://www.dream.co.id/orbit/berzakat-ke-orang-lain-atau-saudara-lebih-baik-mana-180424v.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Berzakat, Lebih Baik ke Orang Lain atau Kerabat?"

Post a Comment

Powered by Blogger.