Dream - Masih kita dengar uang amplop kerap mampir di meja para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Uang itu biasanya diberikan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan. Tetapi, seorang penghulu tampan yang bekerja di Kantor Urusan Agama (KUA) Trucuk, Klaten, Jawa Tengah mengubah persepsi kebanyakan masyarakat.
Abdurrahman Muhammad Bakri, nama penghulu itu, kerap melaporkan uang amplop ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena laporan gratifikasi itu, Abdul mendapat penghargaan dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin, 2 April 2018.
" Undangan untuk pemberian penghargaan itu telah diterima Senin pekan lalu," kata Abdul.
Abdul bergembira karena pelaporan gratifikasi yang dia lakukan mendapat apresiasi. " Perasaannya campur-campur, antara senang, bangga, dan deg-degan," ucap dia.
Sebelum diketahui, Abdul merupakan sosok paling sering melaporkan gratifikasi ke KPK. Sejak 2015 hingga Maret 2018, Abdul telah melaporkan 59 dugaan gratifikasi yang diterima saat menikahkan warga.
Abdul melaporkan uang amplop itu karena takut mengenai risiko aturan larangan menerima gratifikasi. Selain itu, Abdul juga menganggap gajinya sebagai PNS telah mencukupi.
" Ya, sengaja aturan kan memang tidak boleh. Dari negara sudah memberikan gaji, tunjangan kerja. Insya Allah gaji ini pasti sudah cukup, asalkan tidak kakean (kebanyakan) bergaya pasti bisa. Kita kerja untuk ibadah pasti barokah," kata dia.
Sumber: Liputan6.com/Fajar Abrori
https://www.dream.co.id/news/kerap-laporkan-uang-amplop-pns-tampan-ini-dapat-penghargaan-180402n.htmlBagikan Berita Ini
0 Response to "Salut! Penghulu Tampan Ini Rajin Lapor Uang Amplop ke KPK"
Post a Comment