Dream - Lahirnya buah hati ke dunia perlu disambut dengan rasa syukur karena bagi umat muslim, anak merupakan rezeki dari Allah SWT. Salah satu wujud syukur adalah dengan melaksanakan akikah di hari ke-7 setelah anak dilahirkan bagi orangtua yang mampu.
Akikah yaitu berupa menyembelih satu kambing jika yang lahir anak perempuan dan dua kambing jika yang lahir adalah anak laki-laki. Hal ini sesuai anjuran dan yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.
" Semua anak tergadaikan dengan akikahnya. Hewan akikah disembelih di hari ketujuh setelah kelahiran, si anak digundul dan diberi nama. (HR. Abu Daud 2455 dan dishahihkan al-Albani)
Lalu bagaimana cara tepat dalam menentukan hari ketujuh pasca kelahiran? Dikutip dari Konsultasisyariah.com, ada perbedaan pendapat ulama mengenai cara menghitung hari ketujuh pasca kelahiran. Perbedaan ini berangkat dari, apakah hari kelahiran dihitung ataukah tidak dihitung?
- Hari kelahiran tidak dihitung
Batasnya adalah melewati waktu subuh, tidak dihitung. Hal tersebut merupakan pendapat Malikiyah (at-Taj wal –Iklil, 4/390). Jika bayi yang dilahirkan di hari jumat jam 5 pagi, maka perhitungan 7 hari dimulai sejak hari sabtu. Sehingga aqiqahnya disembelih di hari jumat berikutnya.
- Hari kelahiran dihitung
Hal ini merupakan pendapat jumhur ulama. An-Nawawi menyebutkan, " Apakah hari kelahiran masuk dalam hitungan? Ada dua pendapat ulama Syafiiyah dalam hal ini. Yang paling tepat, dihitung, sehingga disembelih di hari keenam setelah kelahiran. Pendapat kedua, hari kelahiran tidak dihitung, sehingga disembelih di hari ketujuh setelahnya. Dan ini yang dinyatakan dalam kitanya al-Buwaiti. Namun pendapat pertama lebih mendekati makna hadis"
Penjelasan selengkapnya baca di sini.
Baca Juga :
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Akikah Bayi di Hari ke-7 Kelahiran, Simak Cara Menghitungnya"
Post a Comment