Dream - Aktor muda Jefri Nichol disomasi oleh pihak manajemennya, Baetz Management. Pria berusia 19 tahun ini dianggap melanggar kerjasama kontrak.
Menurut Baet Agagon, pemilik Baetz Management, Jefri tidak profesional. Jefri tiba-tiba pindah ke manajemen lain padahal masih ada kontrak kerja menggunakan nama Baetz Management.
Pihak Jefri melalui sang bunda, Junita Eka Putri membantahnya. Menurut Junita, kontrak Jefri dengan Baetz Management sudah berakhir dua tahun lalu.
Foto : instagram @jefrinichol
" Kontrak kerja sudah berakhir dari 2016, jadi sudah selesai sejak lama. Ya kalaupun kita masih bertahan sampai sekarang itu karena aku merasa masih jaga hubungan baik aja," kata ibunda Jefri Nichol, saat dihubungi via sambungan telepon belum lama ini.
Menurut Junita Eka Putri, Baetz Management berterimakasih kepada Jefri Nichol bukan malah mensomasinya. Sebab selama kontrak kerja habis, Jefri Nichol masih berhubungan baik dengan manajemennya.
" Tapi kalau dia (Baet) tiba-tiba respons enggak baik itu kan masalah dari dia. Harusnya dia terima kasih kalau kita masih bertahan ampe sekarang," ucapnya.
Junita Eka Putri mengaku sempat kaget ketika pihak manajemen melayangkan somasi pada anaknya. Padahal masalah ini sudah diselesaikan secara baik-baik.
" Ini masih mau ngobrol sama tim, nanti biar tim yang jelasin. Kalau ada yang harus diklarifikasi ya kita klarifikasi, kalau enggak ya enggak. Intinya kami merasa baik-baik saja dengan Baet," kata dia.
Ibunda Jefri Nichol pun berjanji akan menjawab surat somasi yang dilayangkan Baetz Managrment. Diakui sang ibu, bintang film 'Dear Nathan' ini sudah membicarakan perpindahannya ke manajemen lain jauh-jauh hari.
" Nanti kalau udah waktunya kita konfirmasi ya. Intinya masalah dengan Baet sudah dibicarakan baik-baik. Kita enggak mengerti kenapa pihak sana responnya begini," tuturnya.
Sumber : liputan6.com/Sapto Purnomo
https://www.dream.co.id/showbiz/disomasi-pihak-manajeman-ini-kata-pihak-jefri-nichol--180618p.htmlBagikan Berita Ini
0 Response to "Disomasi Pihak Manajeman, Ini Kata Pihak Jefri Nichol "
Post a Comment