Dream - Dalam Islam, hubungan suami istri memang halal dilakukan. Tetapi, tidak boleh dijalankan seenaknya dan sembarangan.
Islam mengatur adab dalam perilaku manusia. Hal ini termasuk hubungan suami istri yang bersifat sangat pribadi.
Hubungan suami istri merupakan kebutuhan bagi mereka yang sudah menikah. Bahkan aktivitas ini dianggap bagian dari ibadah di Islam.
Terkadang, pasangan dilanda hasrat yang begitu tinggi. Rasanya, berhubungan intim sekali masih kurang dan ingin mengulanginya lagi.
Jika ingin mengulang, apa yang harus dilakukan? Hendaklah ia berwudhu terlebih dahulu. Karena jika tidak diselingi dengan wudhu hukumnya makruh.
Hilangkanlah kemakruhan itu dengan istinja'. Dan berwudhu dan tidak harus mandi terlebih dahulu.
Bahkan disebutkan selagi kita belum mandi, makruh hukumnya makan, minum, maupun tidur. Jadi sekurang-kurang menghilangkan kemakruhan adalah wudhu.
Dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan al-Hakim, menerangkan berwudhu sebelum jimak dapat menambah semangat.
" Bahwasannya wudhu itu dapat menambah semangat untuk mengulangi (jimak)."
(ism)
https://www.dream.co.id/orbit/ingin-mengulangi-hubungan-suami-istri-harus-bagaimana-180626l.htmlBagikan Berita Ini
0 Response to "Ingin Mengulangi Hubungan Suami Istri, Harus Bagaimana?"
Post a Comment