Search

41 Tewas karena Miras Oplosan, Pemkab Bandung Tetapkan KLB

Dream - Sebanyak 41 orang meninggal dunia karena diduga menenggak minumas keras (miras) oplosan. Akibat banyaknya korban, Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status kejadian luar biasa (KLB).

" Statusnya KLB, sudah disetujui kemenkes untuk kesiapsiagaan pemerintah dalam menangani korban," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahmad Kustiaji, Selasa 10 April 2018.

Berdasarkan laporan Merdeka.com, pasien yang diduga keracunan miras oplosan dirawat di tiga rumah sakit. Sebanyak 19 orang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, RS AMC merawat empat orang korban, dan RSUD Majalaya merawat enam orang.

" Total korban yang meninggal dan dirawat itu 140 orang,"   ujar Ahmad.

Sebelumnya, Direktur Utama RSUD Cicalengka, Yani Sumpena, mengatakan, ada 19 pasien rawat akibat miras oplosan. Sementara itu, 19 orang lain mendapat perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

" Jumlah total pasien dengan keluhan pusing, mual, muntah yang diduga akibat minuman (miras) itu ada 93 orang. Itu total dari Jumat, 6 April 2918. Ada yang masih dirawat, ada yang sudah pulang," kata Yani, Senin 9 April 2018.

Yani mengatakan akibat peristiwa ini, daya tampung RSUD Cicalengka mencapai maksimal. Sebanyak 11 dokter ditugaskan untuk membantu perawatan pasien terduga keracunan miras. " IGD dan ruang rawat inap sudah penuh," ucap Yani.

Let's block ads! (Why?)

https://www.dream.co.id/news/41-tewas-karena-miras-oplosan-pemkab-bandung-tetapkan-klb-180410n.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "41 Tewas karena Miras Oplosan, Pemkab Bandung Tetapkan KLB"

Post a Comment

Powered by Blogger.