Search

Penjelasan Kemenag Soal 'Kamar Barokah` Jemaah Haji

Dream - Tiap jemaah haji akan mendapatkan pemondokan untuk tinggal sementara di Tanah Suci. Sebanyak 165 hotel di sekitar Mekah dan 102 hotel di Madinah, Arab Saudi, disewa untuk tempat tinggal jemaah.

Dari banyak kamar yang digunakan jemaah haji Indonesia mengenal istilah 'kamar barokah'. Menurut informasi yang beredar, kamar ini digunakan oleh pasangan suami-istri untuk berhubungan badan.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Sri Ilham Lubis, mengatakan, Kemenag tak menyediakan kamar semacam itu.

" Di aturan Dirjen tidak ada `kamar barokah`. Itu istilah saja," kata Sri Ilham, di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Juli 2018.

Sri Ilham mengatakan, berdasarkan taklimatul hajj atau perjanjian haji, jemaah perempuan dan laki-laki harus dipisahkan meskipun status mereka suami-istri maupun saudara kandung.

Sebagai langkah antisipasi pemisahan itu, tiap tahun, Kemenag menyewa kamar tambahan untuk tiap kloter. Perhitungannya, jika tiap kloter sekitar 450 orang, Kemenag akan menyewa hotel dengan kapasitas lebih dari 452 orang.

Sri Ilham menyebut, untuk mengatur pemisahan itu, Kemenag menggunakan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat)

" Jadi by system, sudah terpisah (antara) jemaah laki-laki dan perempuan," ujar dia.

Selain pemisahan, otoritas Arab Saudi juga menetapkan tersedianya rumah cadangan. Sri Ilham mengatakan, rumah cadangan terdapat di Mekah dan Madinah sebagai lokasi evakuasi.

" Berdasarkan taklimatul hajj, satu persen dari kuota, atau kapasitasnya 2.040 orang," ucap dia.

Di Mekah terdapat tiga unit rumah cadangan. Sementara itu, di Madinah terdapat dua unit.

Rumah cadangan pernah difungsikan ketika terjadi peristiwa kebakaran pada satu kamar jemaah haji pada 2016. 

Let's block ads! (Why?)

https://www.dream.co.id/news/penjelasan-kemenag-soal-kamar-barokah-jemaah-haji-180703e.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penjelasan Kemenag Soal 'Kamar Barokah` Jemaah Haji"

Post a Comment

Powered by Blogger.