Search

Perbuatan yang Membatalkan Itikaf, Apa Saja?

Dream - Sebagai ibadah, tentu ada rukun yang harus dipenuhi dalam itikaf. Termasuk juga hal-hal yang bisa membatalkan ibadah ini.

Secara umum, tidak terlalu banyak perbedaan terkait pembatal itikaf dengan ibadah lainnya. Tetapi ada beberapa hal lain yang bisa membatalkan itikaf.

Dikutip dari Rumah Fiqih Indonesia, pembatal itikaf pertama adalah jima' atau berhubungan suami istri. Dasarnya adalah larangan yang tercantum dalam Surat Al Baqarah ayat 187.

" …Dan janganlah kamu melakukan persetubuhan ketika kamu beri’tikaf di masjid…"

Pembatal kedua yaitu keluar dari masjid. Para ulama sepakat hal ini berlaku apabila seseorang meninggalkan masjid tanpa hajat. Para ulama kemudian menyimpulkan apa saja hajat yang tidak membatalkan itikaf yaitu buang air dan mandi wajib.

Tidak batal itikaf bagi orang yang ingin buang air kecil. Juga apabila ketika beritikaf dia harus mandi wajib karena bermimpi basah, maka itikafnya bisa dilanjutkan.

Hajat kedua yaitu keluar masjid untuk makan dan minum. Mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali menyatakan orang keluar masjid untuk makan batal itikafnya.

Ketiga mazhab ini menyatakan seharusnya seorang yang beitikaf sudah menentukan orang yang akan mengantarkan makanan kepadanya. Sedangkan makan dan minum di dalam masjid dibolehkan.

Sementara Mazhab Syafii membolehkan orang beritikaf keluar masjid untuk makan dan minum. Mazhab ini memandang bukanlah sesuatu yang patut makan minum di dalam masjid meski dibolehkan.

Hal yang membatalkan itikaf lainnya adalah mabuk. Mazhab Syafi'i, Hambali, dan Maliki memegang pendapat ini, sementara Mazhab Hanafi tidak.

Ulama Mazhab Hanafi berpendapat mabuk tidak membatalkan itikaf jika terjadi pada malam hari. Jika siang hari, mabuk membatalkan puasa sehingga juga membatalkan itikaf.

Selengkapnya...

Let's block ads! (Why?)

https://www.dream.co.id/orbit/pembatal-itikaf-apa-saja-180606n.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Perbuatan yang Membatalkan Itikaf, Apa Saja?"

Post a Comment

Powered by Blogger.