Search

Menag Benarkan Istri Terduga Teroris Surabaya, PNS Kemenag

Dream - Kabar status Wikoyah, istri terduga teroris Budi Satriyo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya terjawab. Menteri Agama Lukman Agama Saifuddin, telah menelusuri lokasi bekerja Wikoyah.

" Informasi yang kami dapatkan dari Kanwil Kemenag Jatim dan sejumlah aparat inspektorat jenderal yang kami terjunkan ke sana, memang betul terkonfirmasi hal itu," kata Lukman, dikutip Dream dari Merdeka.com, Selasa, 15 Mei 2018.

Lukman mengatakan, Kemenag akan mencari tahu keterlibatan Wikoyah dalam aksi teror. Seandainya terbukti terlibat, Wikoyah akan mendapat sanksi tegas dari Kemenag.

" Kami di Kemenag akan tegas memberikan sanksi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kita ketika yang bersangkutan melanggar hukum, sumpah, regulasi, dan khususnya aturan ASN," ujar dia.

Selama ini, kata Lukman, Kemenag tak mengetahui status Wikoyah sebagai istri teroris. Apalagi Kemenag memiliki pegawai yang berjumlah 220.000 orang.

" Dengan banyaknya ASN tentu kemampuan kami untuk betul-betul mengetahui setiap ASN terbatas. Kita tidak tahu di luar kantor ASN kita melakukan apa saja," kata dia.

Melalui laman resminya, Kemenag juga membantah sosok bernama Fadly Moonik yang berkomentar mendukung gerakan teror usai peristiwa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok dan bom di Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Ahmadi mengatakan, Fadly bukan ASN di Kemenag. " Kami sudah cek database kepegawaian dan tidak ada nama Fadly Moonik," kata Ahmadi.

Sementara itu, Ketua Yayasan MTs Hidayatullah, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Hidayatullah mengatakan Fadly merupakan guru lepas. 

" Sejak awal 2018 dia sudah tidak mengajar lagi. Kami keluarkan karena melanggar aturan madrasah," kata Hidayatullah. (ism) 

Let's block ads! (Why?)

https://www.dream.co.id/news/menag-istri-terduga-teroris-di-surabaya-asn-kemenag-1805151.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menag Benarkan Istri Terduga Teroris Surabaya, PNS Kemenag"

Post a Comment

Powered by Blogger.