Ada beberapa adab yang patut diperhatikan ketika buang hajat.
Dream - Berbicara merupakan aktivitas yang tidak bisa dihilangkan dari kehidupan manusia. Dengan bicara, manusia menyampaikan dan menangkap pesan kepada sesamanya.
Aktivitas ini bisa dilakukan di mana saja. Karena pembicaraan bisa terjadi kapan saja.
Bahkan mungkin tidak sedikit orang yang berbicara padahal dia tengah buang hajat. Baik berbicara sendiri maupun dengan lawan bicara di luar tempat buang hajat.
Lantas, bagaimana Islam memandang masalah ini?
Dikutip dari bincangsyariah, kitab Al Fiqh Al Manhaji Ala Madzhab Al Imam Al Syafi'i menyebutkan beberapa adab ketika buang hajat. Beberapa di antaranya seperti tidak boleh memandang ke langit, melihat kemaluan, maupun melihat sesuatu yang keluar dari kemaluan.
Kesemuanya itu merupakan hal yang tidak patut dilakukan ketika buang hajat. Sedangkan berbicara maupun mengobrol saat buang hajat, kitab tersebut memuat ketentuan sebagai berikut.
" Dan dimakruhkan bagi orang yang sedang buang hajat berbicara dan semisalnya di tengan buang hajat."
2 dari 2 halaman
https://www.dream.co.id/orbit/berbicara-ketika-buang-hajat-bagaimana-hukumnya-180921y.htmlBagikan Berita Ini
0 Response to "Berbicara Ketika Buang Hajat, Bagaimana Hukumnya?"
Post a Comment