Search

Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditangkap

Penangkapan itu terkait skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp9 triliun.

Dream - Najib Razak ditangkap oleh Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC). Penangkapan itu terkait skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp9 triliun.

Menurut laman Channel News Asia, Najib dibawa ke kantor MACC di Putrajaya pukul 16.13 waktu setempat, Rabu 19 September 2018. Dia akan diadili pada 20 September pukul tiga sore di pengadilan Kuala Lumpur.

MACC menyatakan telah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk mencatat pernyataan Najib pada pemeriksaan Kamis besok, sebelum dibawa ke pengadilan.

Kerja sama ini untuk membantu penyelidikan polisi di bawah Undang-Undang Anti Pencucian Uang, Pendanaan Anti Terorisme, dan Hasil dari Aktivitas Tidak Sah tahun 2001.

Pada 10 September lalu, Najib merilis dokumen untuk mendukung klaim bahwa deposito sebesar 2,6 miliar ringgit dalam rekeningnya merupakan sumbangan dari Kerajaan Arab Saudi. Dia berjanji akan menunjukkan bukti lebih lengkap soal klaim ini.

Najib Razak menghadapi tujuh dakwaan kriminal terkait dugaan menerima aliran dana dari anak perusahaan 1MDB, SRC International sebesar RM42 juta.

Ketujuh dakwaan tersebut terdiri dari: tiga pelanggaran pidana atas tuduhan pelanggaran kepercayaan publik, tiga untuk pencucian uang, serta satu untuk penyalahgunaan kekuasaan.

Meski demikian, Najib Rajak tetap menyangkal tudingan-tudingan ini. Dia mengatakan bahwa persidangan pada Februari 2019 menjadi kesempatan terbaik untuk membersihkan namanya. 

Baca Juga:

Let's block ads! (Why?)

https://www.dream.co.id/news/mantan-pm-malaysia-najib-razak-ditangkap-180919c.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditangkap"

Post a Comment

Powered by Blogger.