Dahi adalah salah satu dari tujuh anggota tubuh yang menempel di lantai saat sujud.
Dream - Menutup aurat menjadi syarat sah sholat. Bagi wanita, harus menutup seluruh tubuh, kecuali telapak tangan dan muka.
Agar tertutup sempurna, kaum Hawa di Asia Tenggara, terutama Indonesia, memilih menggunakan mukena ketika sholat. Bentuk mukena ada yang terusan seperti baju kurung, ada pula yang potongan atas bawah.
Terkadang, bagian atas mukena menjadi terhampar ketika sujud. Bahkan sampai menutupi dahi. Jika demikian, bagaimana sholat wanita tersebut?
Dikutip dari bincangsyariah.com, Imam Zainuddin bin Abdul Aziz Al Malibari menjelaskan persoalan ini dalam kitab Fathul Muin.
" Jika ia sujud di atas sesuatu yang bergerak sebab gerakannya. Seperti ujung sorbannya. Maka, sholatnya tidak sah. Oleh karena itu, jika sujud di atas ujung sorban tersebut, maka sholatnya batal, jika sengaja dan tahu akan keharamannya. Namun, jika ia tidak sengaja, maka ia mengulang sujudnya."
2 dari 2 halaman
https://www.dream.co.id/orbit/dahi-tertutup-kain-mukena-saat-sujud-sholat-batal-180917t.htmlBagikan Berita Ini
0 Response to "Dahi Tertutup Kain Mukena Saat Sujud, Sholat Batal?"
Post a Comment