Dream - Ikan adalah salah satu bahan pangan yang halal menurut ajaran Islam. Bahkan ketika sudah mati, ikan tetap boleh dimakan.
Tetapi, ada beberapa jenis ikan yang mampu hidup lebih lama di luar air. Tentu, ikan tidak bisa dimatikan dengan disembelih seperti ayam, kambing, atau sapi.
Ikan yang cukup banyak dikonsumsi adalah lele. Biasanya, lele dibeli dalam keadaan hidup dan kebanyakan ibu-ibu mematikannya dengan cara dipukul di bagian kepala.
Cara ini sebenarnya tidak dianjurkan dalam Islam. Memukul kepala membuat ikan mati dalam keadaan tersiksa.
Lantas, bagaimana cara mematikan ikan yang baik menurut Islam?
Dikutip dari laman konsultasi syariah, status bangkai ikan adalah halal. Dasarnya, sabda RasulullahMuhammad SAW yang diriwayatkan Ahmad, Ibnu Majah, dan Al Albani, dari Ibnu Umar RA.
" Dihalalkan untuk kita dua bangkai dan dua gumpalan darah. Untuk bangkai: Ikan dan belalang. Untuk gumpalan darah: liver (hati), dan limpa."
Sehingga, ikan yang mati dengan cara apapun tetap halal. Kita bisa mengonsumsinya tanpa harus menyembelihnya.
Sedangkan untuk ikan yang masih hidup, Islam mengajarkan cara terbaik mematikannya. Cara tersebut yaitu dengan teknik yang paling cepat membuatnya mati.
Dasarnya adalah sabda Rasulullah SAW diriwayatkan Ahmad, Nasai, dan Tirmidzi.
" Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat baik kepada makhluk apapun. Karena itu, jika kalian ingin membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik. Dan jika ingin menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya kalian mengasah pisau kalian, agar sembelihannya cepat mati."
https://www.dream.co.id/orbit/ingin-lauk-ikan-ini-cara-mematikannya-menurut-islam-180406l.htmlBagikan Berita Ini
0 Response to "Jangan Pukul Ikan untuk Dimasak, Begini Anjuran Rasul"
Post a Comment