Dream - Artis Deron Eka atau tenar disapa Reza Bukan ditangkap aparat Polres Jakarta Barat rumahnya, Komplek Casa Jardin, RT 07/09, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu 30 Juni 2018 dini hari.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, saat penangkapan itu polisi menyita tiga paket sabu seberat 0,58 gram yang disimpan di tempat terpisah. Diantaranya disimpan di vape dan gudang rumah.
" Dia merupakan DPO (daftar pencarian orang) kami, seminggu kami mengikutinya," ujar Erick di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu 1 Juli 2018.
Erick menjelaskan, polisi terlebih dulu mendapat informasi dari masyarakat sebulan lalu. Masyarakat resah melihat kegiatan Reza yang diduga telah menggunakan narkoba.
Saat ditangkap di rumahnya, Lanjut Erick, Reza mengaku baru pulang menghadiri sebuah acara live dangdut yang ditayangkan di sebuah stasiun televisi swasta, di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dalam pemeriksaan, Reza mengaku telah menggunakan barang haram sejak 2014.
Erick menuturkan, keluarganya tidak mengetahui kalau Reza telah menggunakan narkoba untuk menunjang kegiatan keartisannya.
" Dia memakai sendiri, keluarganya, istri dan dua anaknya tidak mengetahui," kata dia.
Selain itu, polisi juga turut menyita beberapa alat hisap, korek dan plastik bekas pakai narkoba. Kini, polisi tengah fokus memburu pelaku pemasok narkoba untuk RZ yang diketahui berinisial EC itu.
https://www.dream.co.id/showbiz/sejak-2014-gunakan-narkoba-reza-bukan-ditangkap-usai-acara-1807019.htmlBagikan Berita Ini
0 Response to "Sejak 2014 Gunakan Narkoba, Reza Bukan Ditangkap Usai Acara..."
Post a Comment